Kendal – Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam dan sosialisasi aplikasi E-PA pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 2 Kemenag Kendal ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ketua IPARI Kabupaten Kendal, serta para peserta penyuluh agama Islam Kabupaten Kendal.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal, Zainal Fatah, dalam arahannya menegaskan bahwa sosialisasi aplikasi E-PA merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam peningkatan kinerja penyuluh agama.
“Digitalisasi ini menjadi kebutuhan di era sekarang. Jika sebelumnya laporan penyuluh dilakukan secara manual, kini melalui aplikasi E-PA pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, dan menghemat waktu,” ungkapnya.
Ia berharap, pemanfaatan aplikasi E-PA tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kinerja penyuluh agama di lapangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan aplikasi E-PA oleh perwakilan Seksi Bimas Islam. Dalam sesi tersebut dijelaskan berbagai fitur aplikasi, mekanisme penginputan laporan kegiatan, hingga tata cara optimalisasi aplikasi dalam menunjang tugas penyuluhan.
Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi. Sejumlah pertanyaan terkait teknis penggunaan aplikasi dan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan turut disampaikan dalam sesi diskusi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh penyuluh agama Islam di Kabupaten Kendal dapat mengimplementasikan aplikasi E-PA secara optimal guna mendukung kinerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.









