15 November 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Hindari LAZ Bodong, Kemenag Kendal Lakukan Visitasi

oleh admin
Maret 2, 2021
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
12
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Pentingnya perijinan Lambaga Amil Zakat (LAZ) sebagai landasan kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat menjadi perhatian utama Penyelenggara Syari’ah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal. Hal tersebut diungkapkan Afifudin, saat ditemui di kantornya terkait kegiatan visitasi LAZ yang gencar dilakukan, Senin (01/03).

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Penyelenggara Syari’ah melaksanakan visitasi ke lembaga amil zakat guna memastikan bahwa LAZ yang ada di kabupaten Kendal memiliki ijin resmi. Bersama stafnya, Afifudin Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kendal mengunjungi antara lain Lazismu dan Lazis Baitul Qur’an sebagai langkah monitoring terkait perijinan serta untuk mengamati kemajuan dan perkembangan LAZ yang dikelola.

“Kami akan selalu melakukan pengawasan dan monev pengelolaan zakat, pendistribusian zakat, infak dan sedekah yang diselenggarakan lembaga, hal tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa LAZ yang ada di Kendal aman dan memiliki legalitas,” tegas Afifudin.

Berdasar pada pasal 17 UU RI No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dijelaskan bahwa untuk membantu BAZNAS dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, masyarakat dapat membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selanjutnya pada pasal 18 dijelaskan bahwa pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) wajib mendapat izin menteri atau pejabat yang ditunjuk menteri. Mengingat LAZ merupakan lembaga bentukan organisasi masyarakat, maka harus ada sinergitas dalam rangka menciptakan pengelolaan zakat yang amanah.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepela Kantor Kemenag setempat, H. Mahrus yang juga menaruh harapan agar setiap lembaga pengelola zakat dapat mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sodaqoh yang dikelola secara profesional.

“Lembaga pengelolaan zakat yang akuntabel akan memunculkan kepercayaan masyarakat yang berimplikasi terhadap meningkatnya penghimpunan dana di lembaga pengelolaan/amil zakat, dan kemudian disalurkan secara tepat sasaran dan tepat guna,” tutur Mahrus. (bel/ja)

Tags: Kemenag Kendal LAZ Zakat
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Telusuri Pasar Tradisional Kendal, Pokjaluh Kampanyekan 5M

Artikel Selanjutnya

Tangkal Hoax, Penyuluh Harus Pegang Kendali Informasi

Artikel Terkait

Melalui Siaran Radio, Penyuluh Agama Kristen Ajak Umat Teladani Firman Tuhan
Pembimbing Masyarakan Kristen

Melalui Siaran Radio, Penyuluh Agama Kristen Ajak Umat Teladani Firman Tuhan

oleh adminweb
07 Jul 2025
0

Kendal (Humas) – Penyuluh Agama Kristen dari Kementerian Agama Kabupaten Kendal kembali menunjukkan kiprahnya dalam memberikan pencerahan rohani kepada masyarakat...

Selanjutnya
PenyuluhAgama Kristen dan Katholik Kankemenag Kendal Ajak Umat jadi Teladan di Masa Tua

PenyuluhAgama Kristen dan Katholik Kankemenag Kendal Ajak Umat jadi Teladan di Masa Tua

30 Jun 2025

Kemenag Kabupaten Kendal Gelar Apel dan Peringatan Hari Kartini, 21 April 2025

21 Apr 2025

Transformasi Guru Jadi Tantangan IGRA

23 Mei 2022

Kakan Kemenag, Mahrus Monitoring UM di MI NU 11 Karangayu

05 Jun 2022

Kemenag Kendal Gelar Rakor Persiapan Manasik Haji 2022

20 Mei 2022
Artikel Selanjutnya

Tangkal Hoax, Penyuluh Harus Pegang Kendali Informasi

Peduli Korban Banjir, UPZ Kemenag Kendal Tasyarupkan Zakat

Silaturahmi ke MTs. N 2 Kendal, Mahrus Pastikan POS UM Siap

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Layanan Umum
  • Kontak
  • Data
  • FAQ

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset