Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengadakan Rapat Koordinasi Program Kota Wakaf dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), bertempat di ruang Kepala Kankemenag Kendal, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini merupakan program dari Kementerian Agama yang menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi wakaf dan meningkatkan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan sekaligus penggerak ekonomi umat.
Kepala Kemenag, Zainal Fatah menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong pengelolaan wakaf produktif. Menurutnya Program Kota Wakaf bukan hanya untuk menggalakkan semangat wakaf di masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat, dan KUA memiliki peran sentral karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di Kabupaten Kendal sendiri terdapat potensi wakaf, namun masih belum dikelola secara optimal. Dengan adanya integrasi program bersama KUA, diharapkan potensi tersebut dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana dalam program ini, KUA Kecamatan Plantungan menjadi KUA yang diajukan untuk mendukung program tersebut.
Program ini menargetkan terbentuknya ekosistem wakaf yang berkelanjutan, dimulai dari pendataan aset wakaf, peningkatan kapasitas nazir, hingga pemanfaatan wakaf untuk sektor-sektor produktif seperti UMKM, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam rapat koordinasi ini, turut hadir utusan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, serta mengundang Kabag Kesra Kendal, Pimpinan Cabang BSI, Ketua Perwakilan BWI Kendal, Ketua BAZNAS Kendal, Ketua IPARI Kendal, Kepala KUA Kecamatan Plantungan dan Nazhir Wakaf Masjid Agung Kendal.
Dengan adanya program ini, diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan wakaf dan pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia seperti pelatihan kewirausahaan, pemanfaatan teknologi digital, serta fasilitasi akses pembiayaan syariah. (LD)