Kendal (Humas) – Hari ini, Selasa (17/6/2025), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kendal ini dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Kendal serta para Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) se-Kabupaten Kendal.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari implementasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), dengan menempatkan madrasah sebagai garda depan dalam membangun ketahanan pelajar dari ancaman narkoba.
Kepala Kantor Kemenag Kendal, Dr. H. Zainal Fatah, S.Ag., M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam membentengi peserta didik, bukan hanya secara keilmuan, tetapi juga secara moral.
“Madrasah tidak hanya mendidik dalam aspek ilmu dan agama, tetapi juga bertanggung jawab membentengi moral anak-anak dari bahaya narkoba. Sinergi dengan BNN ini adalah ikhtiar bersama membangun madrasah yang bersih dan berdaya,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul komitmen bersama antar-lembaga untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman, sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.