Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal mencatatkan pencapaian penting dalam upaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Berdasarkan hasil koordinasi penilaian pendahuluan yang dilakukan secara daring oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Kankemenag Kendal dinyatakan berhasil masuk dalam jajaran satuan kerja (satker) yang lolos ke tahap berikutnya dengan catatan perbaikan.
Kegiatan pengumuman dan koordinasi hasil penilaian pendahuluan PMPZI Tahap II ini diikuti oleh seluruh Tim Kerja ZI di Aula Kankemenag Kendal pada Kamis (26/2/2026).
Meskipun berhasil lolos di antara satker lainnya, Tim ZI Kankemenag Kendal menghadapi tantangan pada sektor tertentu. Dalam penilaian tersebut, diketahui bahwa nilai pada Area 4 yaitu Penguatan Akuntabilitas masih tergolong rendah dengan skor 3,96.
Hal ini menjadi poin utama evaluasi yang mengharuskan Kankemenag Kendal melakukan perbaikan data dukung secara intensif. Rendahnya skor tersebut menandakan diperlukannya penguatan pada aspek pengelolaan kinerja, pelaporan, dan pertanggungjawaban program yang lebih transparan dan terukur.

Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI Kankemenag Kendal, Maesaroh, menyatakan bahwa hasil ini merupakan gambaran nyata yang harus segera direspon dengan kerja cepat dan tepat.
“Kami bersyukur Kankemenag Kendal berhasil lolos ke tahap perbaikan ini di antara satuan kerja lainnya. Terkait skor 3,96 pada sektor penguatan akuntabilitas, ini menjadi perhatian serius bagi kami semua. Kami berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki seluruh kekurangan data dukung pada area tersebut agar pada tahap III nanti, integritas dan akuntabilitas layanan kami benar-benar terbukti maksimal,” tegas Maesaroh.
Dalam koordinasi virtual tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas, Penyampaian capaian penilaian pendahuluan PMPZI Tahap II, dan persiapan perbaikan data dukung bagi satuan kerja yang memenuhi kriteria untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Sesuai dengan arahan dalam koordinasi tersebut, agenda selanjutnya adalah persiapan tindak lanjut hasil penilaian Tahap II atau memasuki Tahap III. Tim Kerja Pembangunan ZI Kankemenag Kendal akan segera melakukan koordinasi internal untuk melengkapi dokumen dan bukti fisik yang diperlukan guna meningkatkan nilai pada area yang masih rendah.
Dengan hasil ini, Kankemenag Kendal berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan, khususnya pada area penguatan akuntabilitas, guna memastikan seluruh kriteria pembangunan Zona Integritas dapat terpenuhi secara maksimal sebelum memasuki fase penilaian tahap akhir. -LA









