Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal hadir sebagai representasi Kementerian Agama RI dalam agenda nasional Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Acara yang dikemas melalui penayangan film layar lebar ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Kendal, Maesaroh, bertempat di Bioskop NSC Kendal, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini merupakan program strategis dari Kemenag Pusat dalam mengimplementasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dengan menggandeng PT Dinamika Lestari Ent (DL Entertainment), sosialisasi ini bertujuan mengedukasi para pendidik dan siswa mengenai etika digital dan bahaya perundungan melalui media audio visual.
Antusiasme terhadap kegiatan ini terlihat sangat tinggi dengan hadirnya para Kepala Madrasah dari seluruh tingkatan (MI, MTs, dan MA) se-Kabupaten Kendal. Kehadiran kolektif ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pendidikan madrasah di Kendal dalam mendukung program nasional tersebut.
Langkah ini juga didukung penuh oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah, yang menginstruksikan para Kepala Madrasah (MI, MTs, dan MA) untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini kepada para siswa di sekolah masing-masing.
Turut hadir dalam acara ini plt. Kepala Kankemenag Kendal, Maesaroh beserta jajarannya yang sekaligus membuka acara ini. Dalam sambutannya, Maesaroh, menegaskan bahwa kehadiran para Kepala Madrasah dalam acara ini bukan sekadar untuk menonton, melainkan untuk mengambil saripati edukasi yang ada di dalam film tersebut sebagai bahan ajar di lingkungan masing-masing.
“Sosialisasi melalui film ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi kita semua. Saya berharap Bapak dan Ibu yang hadir hari ini dapat menyerap pesan moralnya, sehingga setelah kembali ke madrasah masing-masing, Bapak dan Ibu bisa mensosialisasikan kembali bahaya cyberbullying ini kepada anak didik kita secara efektif,” ujar Maesaroh.
Film berjudul “CYBERBULLYING” yang diputar dalam acara ini menjadi instrumen utama untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak psikologis perundungan. Kankemenag Kendal, sebagai perwakilan instansi di tingkat kabupaten, berperan memastikan seluruh pimpinan madrasah memiliki visi yang sejalan dengan kebijakan menteri agama dalam membentengi moral siswa.
Dengan terlaksananya program pusat ini di Kendal, diharapkan para Kepala Madrasah dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, berintegritas, dan bebas dari tindakan perundungan digital.








