Kendal (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan validasi data wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mendapatkan pendampingan dari Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terkait Pemutakhiran Data Wakaf Lama pada Aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), Senin (3/11/2025) di Aula Koperasi Hikmah Kemenag Kendal.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses pembaruan dan validasi data wakaf lama yang belum terintegrasi dalam sistem SIWAK dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Tim dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang hadir memberikan pendampingan adalah Wahyu Asyari Muntoha, Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Muhammad Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Pertama. Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan arahan teknis mengenai proses verifikasi, validasi, dan input data wakaf lama ke dalam aplikasi SIWAK.
Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kendal, Adib Muhlasin menjelaskan bahwa peserta dalam kegiatan ini adalah operator SIWAK se-Kabupaten Kendal. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengelola data wakaf di Kabupaten Kendal untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola administrasi wakaf yang tertib, akurat, dan berbasis digital.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi para petugas di KUA agar lebih teliti dan terampil dalam mengelola data wakaf. Dengan data yang valid, potensi wakaf di Kabupaten Kendal dapat lebih mudah dipetakan dan diberdayakan untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan dan bimbingan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran data wakaf lama, sehingga seluruh data wakaf di wilayah Kendal dapat terintegrasi dengan sistem nasional melalui aplikasi SIWAK. (LD)







