Kendal (Humas) – Dalam upaya memperluas layanan keagamaan di bidang kesehatan, Kementerian Agama Kabupaten Kendal menjalin kerja sama lintas-sektoral dengan RSI Muhammadiyah 2 Kendal. Kerja sama ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang bimbingan rohani lintas agama bagi pasien rawat inap, yang dilaksanakan di ruang pertemuan RSI Muhammadiyah 2 Kendal, Senin (13/10/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata Kemenag Kendal dalam memperkuat peran pembimbing rohani di rumah sakit, agar pelayanan kepada pasien tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga mencakup kesehatan spiritual dan psikologis.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kendal, Maesaroh mewakili Kepala Kantor menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang inklusif di semua lini kehidupan masyarakat.
“Pemulihan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh pengobatan medis. Sentuhan rohani, motivasi, dan doa juga menjadi bagian penting dari proses penyembuhan pasien. Karena itu, bimbingan rohani lintas agama ini menjadi kebutuhan nyata di rumah sakit,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Kemenag Kendal bersama RSI 2 Kendal akan bersinergi dalam penyediaan layanan bimbingan rohani lintas agama, sehingga pasien dari berbagai latar belakang keyakinan baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu dapat memperoleh pendampingan spiritual sesuai ajaran dan kebutuhan keagamaan masing-masing.
Pihak RSI 2 Kendal menyambut baik kerja sama ini dan berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat peran rumah sakit dalam memberikan pelayanan menyeluruh, baik dari sisi medis maupun spiritual.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi lintas-sektoral antara lembaga keagamaan dan dunia kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani.
Selain itu, MoU ini juga mencakup peningkatan tata kelola pemulasaraan jenazah lintas agama, termasuk penyiapan sarana pemandian jenazah serta tempat doa atau peribadatan bagi pasien meninggal dunia yang memenuhi standar kenyamanan dan kerukunan antarumat beragama.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kementerian Agama Kabupaten Kendal juga berkesempatan meninjau langsung fasilitas pemulasaraan jenazah dan ruang doa lintas agama di RSI 2 Kendal, untuk memastikan kelayakan sarana dan kenyamanan tempat bagi keluarga pasien.
Dengan terjalinnya MoU ini, Kemenag Kendal berkomitmen terus memperluas jangkauan layanan keagamaan berbasis kebutuhan masyarakat, termasuk di sektor kesehatan, sosial, dan kemanusiaan. (LD)