Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan monitoring dan pembinaan ASN di KUA Kecamatan Patean dan KUA Kecamatan Singorojo, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas di KUA berjalan optimal, sarana dan prasarana mendukung program KUA ASRI (Aman, Sejuk, Rapi, Indah), serta seluruh ASN memahami dan mengimplementasikan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim monitoring dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kendal, Maesaroh didampingi Analis SDM Aparatur, Najmussaqib. Kehadiran tim disambut langsung oleh kepala KUA beserta jajaran ASN di masing-masing kecamatan.
Dalam arahannya, Kepala Subbag TU menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai wujud tanggung jawab ASN Kementerian Agama. Menurutnya, status ASN melekat selama 24 jam, sehingga setiap pegawai harus senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan citra positif sebagai aparatur pemerintah.
“ASN Kemenag tidak hanya dituntut hadir tepat waktu, tapi juga harus memantaskan diri sebagai teladan di masyarakat. Kedisiplinan bukan hanya kewajiban, tapi juga cerminan integritas,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan agar Kepala KUA aktif memantau kehadiran dan kinerja pegawainya, serta melakukan pembinaan kedisiplinan waktu dan etos kerja. Selain itu, disampaikan pula himbauan untuk terus mewujudkan KUA ASRI, memperkuat digitalisasi arsip layanan, dan menerapkan SOP pelayanan tamu dengan prinsip berdiri, senyum, sapa, salam sebagai wujud pelayanan dengan hati.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur menambahkan sejumlah arahan teknis terkait manajemen kinerja ASN. Ia menekankan pentingnya absensi harian, kehadiran dan kepulangan tepat waktu, serta peran atasan langsung dalam melakukan pengawasan disiplin.
“Jika ditemukan pelanggaran disiplin, harus ada tindakan pembinaan, baik secara lisan maupun tertulis. Disiplin bukan untuk membebani, tetapi untuk membentuk budaya kerja yang profesional,” ujarnya.
Selain itu, ASN juga diharapkan memiliki inisiatif dan tanggung jawab dalam bekerja, tidak menunggu perintah, tetapi proaktif mencari pekerjaan yang dapat mendukung kinerja satuan kerja. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor sebagai bagian dari implementasi program Kemenag ASRI.
Kegiatan monitoring ini juga dimanfaatkan untuk meninjau kondisi sarana dan prasarana di KUA, memastikan kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja, serta mengevaluasi kebutuhan fasilitas yang mendukung pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Kendal berharap agar seluruh ASN di lingkungan KUA semakin memperkuat disiplin kerja, integritas, dan semangat pelayanan prima, sehingga wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan benar-benar mencerminkan nilai-nilai BerAKHLAK ASN dan budaya kerja Kemenag yang profesional, melayani, dan berintegritas. -A