10 Mei 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

oleh adminweb
Oktober 22, 2025
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
15
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Kementerian Agama

Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” sebut Menag di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10/2025).

Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detil terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar—baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program—sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.

Menag Tegaskan Komitmen

Menag Nasaruddin umar mengungkapkan, Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. “Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.

Menag menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Menag.

Ke depan, lanjut Menag, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” tutup Menag.

Apel Hari Santri Bernuansa Kebersamaan

Apel Hari Santri tahun ini berlangsung penuh kekhidmatan. Petugas apel adalah para pejabat eselon I Kemenag lintas agama—simbol kuatnya semangat kebersamaan dan moderasi beragama.

Dirjen Bimas Katolik Suparman bertindak sebagai Komandan Apel. Pembacaan Pancasila dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, sementara Dirjen Bimas Buddha Supriyadi membacakan Naskah Pembukaan UUD 1945.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M. Ali Ramdhani masing-masing membacakan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri. Doa penutup dipimpin Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung bertugas sebagai pembawa acara, diiringi paduan suara dari Ditjen Bimas Kristen.

Apel ini dihadiri para pejabat eselon II, ASN Kemenag, dan ratusan santri dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan.

Humas dan Komunikasi Publik

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Semangat Santri, Semangat Negeri! Kemenag Kendal Ikuti Upacara Hari Santri Nasional 2025

Artikel Selanjutnya

Lomba Tumpeng Meriahkan Hari Santri 2025: Wujud Syukur dan Semangat Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Artikel Terkait

Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja
Berita

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Kendal Distribusikan 22 Ekor Kambing di KUA Boja

oleh adminweb
07 Mei 2026
0

Kendal (Humas) – Sebagai upaya nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal melalui Unit Pengumpul Zakat...

Selanjutnya
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

21 Apr 2026
Lepas 4 Petugas dan 20 ASN Calon Jemaah Haji, Plt Kepala Kemenag Kendal Tekankan Semangat Melayani

Lepas 4 Petugas dan 20 ASN Calon Jemaah Haji, Plt Kepala Kemenag Kendal Tekankan Semangat Melayani

16 Apr 2026
Gelar Halal bi Halal di Gedung Paripurna DPRD, Ratusan Guru RA Kendal Pererat Silaturahmi

Gelar Halal bi Halal di Gedung Paripurna DPRD, Ratusan Guru RA Kendal Pererat Silaturahmi

04 Apr 2026
Wujud Kepedulian Pemerintah, Pemkab Kendal Fasilitasi Keberangkatan 558 Santri Lirboyo Secara Gratis

Wujud Kepedulian Pemerintah, Pemkab Kendal Fasilitasi Keberangkatan 558 Santri Lirboyo Secara Gratis

04 Apr 2026
Langkah Nyata Cegah Perundungan, Kepala Madrasah Se-Kendal Ikuti Sosialisasi Penguatan Karakter Melalui Media Audio Visual

Langkah Nyata Cegah Perundungan, Kepala Madrasah Se-Kendal Ikuti Sosialisasi Penguatan Karakter Melalui Media Audio Visual

03 Apr 2026
Artikel Selanjutnya
Lomba Tumpeng Meriahkan Hari Santri 2025: Wujud Syukur dan Semangat Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Lomba Tumpeng Meriahkan Hari Santri 2025: Wujud Syukur dan Semangat Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Beri Pembinaan, Kepala Kemenag Kendal Teguhkan Kebersamaan dan Inovasi 118 Guru MAN Kendal

Beri Pembinaan, Kepala Kemenag Kendal Teguhkan Kebersamaan dan Inovasi 118 Guru MAN Kendal

38 ASN Kemenag Kendal Dikukuhkan Sebagai Pengurus KORPRI Masa Bakti 2025–2030

38 ASN Kemenag Kendal Dikukuhkan Sebagai Pengurus KORPRI Masa Bakti 2025–2030

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset