Kendal — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) dukungan manajemen Bimas Islam dalam rangka meningkatkan kualitas proses pelaporan pelaksanaan anggaran pada tingkat satuan kerja Program Bimas Islam di Kementerian Agama Kabupaten Kendal pada Jumat (27/02/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pelaporan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dirjen Bimas Islam melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam guna membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pelaporan pelaksanaan anggaran.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kendal, Afifudin, menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait keterbatasan anggaran pada Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurutnya, kebutuhan operasional dan pelayanan masyarakat di KUA memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan keagamaan dapat berjalan optimal.
“Kami berharap agar anggaran untuk KUA dapat menjadi perhatian kembali, mengingat peran strategis KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan langsung kepada masyarakat,” ujar Afifudin dalam pertemuan tersebut.
Perwakilan Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan masukan dalam upaya perbaikan sistem dukungan manajemen, termasuk dalam aspek perencanaan dan pelaporan anggaran.
Diharapkan, melalui penguatan koordinasi dan evaluasi berkelanjutan, pelaksanaan program Bimas Islam di tingkat satuan kerja dapat semakin efektif dan akuntabel.









