5 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Pansus IV DPRD Kabupaten Bangkalan Kunjungi Kemenag Kendal

oleh adminweb
Juli 8, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pansus IV DPRD Kabupaten Bangkalan Kunjungi Kemenag Kendal
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Pansus IV Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan study banding ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal terkait Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dengan peserta kunjungan sejumlah 19 personil, Rabu (6/7).

Kedatangan tim Pansus ini langsung disambut hangat oleh keluarga Kemenag Kendal yang langsung disampaikan Kepala Kantor Kemenag di ruang aula, Kakan Kemenag mengucapkan selamat datang dan menyampaikan gambaran terkait kondisi pondok pesantren yang ada di Kendal.

“Suatu kehormatan bagi kami menerima kunjungan dari Pansus IV DPRD Kabupaten Bangkalan, sudah selayaknya pemerintah menaruh perhatian besar pada perkembangan Pesantren, mengingat perannya dalam proses pendidikan di Indonesia selama ini yang cukup besar. Maju mundurnya sebuah bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Yaitu pendidikan yang mengedepankan akhlakul karimah yang mampu menyiapkan anak bangsa berkualitas,” ungkap Mahrus.

Disampaikan Nurhasan, Ketua Pansusu IV maksud kunjunganya adalah menjawab kegelisahan para santri setelah Undang Undang pesantren ditetapkan melalui UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan diteruskan oleh Pesiden dengan Pepres No 82 Tahun 2021. Maka pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui DPRD yang memiliki fungsi inisiatif untuk membuat perda bermaksud menginisiasi peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

“Tentu untuk menginisiasi peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren kami mencari referensi kepada Kabupaten/Kota yang perdanya sudah selesai yakni pilihan kami di Kabupaten Kendal. Kemudian beberapa pertanyaan terkait kriteria bantuan, mekanisme hibah dan leading sektor mohon penjelasan,” ujar Nurhasan.

Turut dihadirkan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Nur Fuad yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kendal menjelaskan beberapa point dalam Perda Kabupaten Kendal No 4 Tahun 2021 tentang fasilitasi pengembangan pesantren, yang pada dasarnya inisiasi raperda tersebut dari DPRD namun prinsipnya penetapan raperda merupakan kesepakatan bersama.

“Yang kita akomodir dalam materi perda ini hanya ada 3 hal besar, yaitu terkait fasilitasi pengembangan pesantren dalam bidang pendidikan, maliputi kelengkapan sarpras, pengembangan wawasan kebangsaan, anti narkoba dan lain-lain; fasilitasi pengembangan pesantren dalam bidang dakwah, yakni berkaitan dengan media dahwah; serta fasilitasi pengembangan pesantren dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Terkait kurikulum, kitab, materi dakwah menjadi kewenangan otonomi penyelenggara pondok pesantren dengan pembinaan dari Kementerian Agama,” jelas Fuad.

Pertemuan dan dialog study banding tersebut berlangsung hangat dan dinamis, diakhiri dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari DPRD Kabupaten Bangkalan kepada Kemenag Kendal dan sebaliknya. Selain mempererat jalinan silaturahmi, kunjungan ini diharapkan memberikan manfaat sehingga tercipta sinergi yang baik dalam memajukan pesantren. (bel)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyerahan Ijop, Gali Keunggulan Lokal Madrasah Sebagai Branding

Artikel Selanjutnya

Mulai Kenalkan Keterampilan 4C Sejak Dini

Artikel Terkait

Kini ASN Kemenag Kendal Punya KTP Digital
Berita

Kini ASN Kemenag Kendal Punya KTP Digital

oleh adminweb
01 Feb 2023
0

Kendal – ASN dan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melakukan aktivasi Identitas Kepandudukan Digital (IKD) yang selenggarakan...

Selanjutnya
Pengarahan Ujian Imamah Santri Ponpes Darul Amanah

Pengarahan Ujian Imamah Santri Ponpes Darul Amanah

01 Feb 2023
Siswa MAN Kendal Ikuti Penyuluhan Hukum

Siswa MAN Kendal Ikuti Penyuluhan Hukum

30 Jan 2023
Pengukuhan Pokjaluh Kendal Periode 2023 – 2026

Pengukuhan Pokjaluh Kendal Periode 2023 – 2026

30 Jan 2023
Pembinaan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi di MTs N 2 Kendal

Pembinaan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi di MTs N 2 Kendal

26 Jan 2023
PPL UNIDA Gontor Bimbing Muhadhoroh Santri Darul Amanah

PPL UNIDA Gontor Bimbing Muhadhoroh Santri Darul Amanah

26 Jan 2023
Artikel Selanjutnya
Mulai Kenalkan Keterampilan 4C Sejak Dini

Mulai Kenalkan Keterampilan 4C Sejak Dini

Penyuluh Agama Potong Hewan Qurban di Kedungsuren

Penyuluh Agama Potong Hewan Qurban di Kedungsuren

Bersama BPN, Kemenag Kendal Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf

Bersama BPN, Kemenag Kendal Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Februari 2023 (4)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (38)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.