• Beranda
  • Profil
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
9 Mei 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Bersama BPN, Kemenag Kendal Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf

oleh adminweb
Juli 14, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bersama BPN, Kemenag Kendal Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf
29
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Kantor Kememterian Agama Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional gelar rapat koordinasi percepatan sertifikasi wakaf guna mewujudkan tata kelola perwakafan yang transparan dan akuntabel. Bertempat di aula Kemenag, Rabu (13/7).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengatakan, sertifikat dibutuhkan agar keberadaan tanah tersebut jelas peruntukan dan pemilikannya sekaligus menghindari ha-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program yang juga dicanangkan oleh Kemenag, karena tanah wakaf harus benar-benar diamankan. Hal ini juga menjadi target utama pemerintah, yang harus dimiliki oleh masyarakat sebagai bentuk bukti kepemilikan yang resmi dan sah, sehingga mempunyai kekuatan hukum. Untuk itulah dengan adanya kerjasama antara Kemenag dan BPN Kabupaten Kendal, maka permasalahan tanah wakaf dapat segera diatasi,” tegas Mahrus.

Dijelaskan Penyelenggara Zakat Wakaf, Adib Muhlasin rapat koordinasi ini merupakan program yang telah direncanakan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  Kemenag Kendal dan diharapkan dengan rapat ini seluruh pihak dapat mensukseskan program percepatan serfikasi tanah wakaf serta mendorong nazhir agar mengadministrasi dengan baik aset tanah wakaf sehingga mencegah terjadinya sengketa wakaf dan meningkatkan nilai dari aset wakaf tersebut.

“Rapat koordinasi kolaborasi ini salah satu inovasi dan terobosan Kementerian Agama Kabupaten Kendal sebagai bentuk sinergitas dengan BPN untuk percepatan pensertifikatan tanah wakaf. Tujuannya untuk melakukan pemetaan tanah wakaf yang belum berserfikat, memfasilitasi nazhir untuk mensertifikatkan tanah wakaf dan membangun sinergi dengan stake holder terkait,” katanya.

Hadir sebagai narasumber, Divisi Penelitian dan Pengembangan Wakaf BWI Jawa Tengah menyampaikan beberapa tantangan yang menyebabkan belum optimalnya potensi wakaf di Indonesia yang terbilang besar, yakni belum optimalnya tata regulasi wakaf, rendahnya literasi wakaf, kapasitas nazhir yang rendah, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi.

“Pendataan tanah wakaf di Indonesia masih belum menyeluruh.   Banyak tanah wakaf (atau fasum) yang sudah dikuasai puluhan tahun, tapi tidak jelas asal usulnya, atau masih dikuasai oleh orang perorang yang bukan nazhir yang sah. Banyak wakaf yang tidak ada dokumennya, hanya wakaf lisan. Ini sangat rawan di belakang hari nanti,” terang Nur Khoirin.

Pada program percepatan sertifikasi wakaf ditargetkan paling lama 4 tahun ke depan, diharapkan semua tanah wakaf harus sudah bersertifikat. Agar mendapat perlindungan hukum yang kuat jika dibelakang hari nanti ada gugatan dari pihak-pihak lain. Untuk sertifikasi wakaf dan balik nama ke wakaf tidak dipungut biaya / gratis. (bel)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Agama Potong Hewan Qurban di Kedungsuren

Artikel Selanjutnya

Pembukaan MATSAMA MTs N 1 Kendal

Artikel Terkait

Berita

Bupati Kendal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kendal

oleh adminweb
08 Mei 2025
0

Doa dan Harapan Mengiringi Perjalanan Suci ke Tanah Suci Kendal (Humas)— Sebanyak 1327 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Kendal dari...

Selanjutnya

BPN Kendal Gagas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Bersama Kemenag, BWI, PCNU, dan Muhammadiyah

08 Mei 2025

Kankemenag Kendal Siap Dukung Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2025

05 Mei 2025

KANKEMENAG KENDAL GELAR RAKOR PERSIAPAN PORSENI MADRASAH 2025

05 Mei 2025

Kankemenag Kendal Gelar Rakor Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji 2025, Bahas Teknis Pelayanan dan Pembagian Kloter

02 Mei 2025

Upacara Hardiknas 2 Mei 2025 di Kankemenag Kendal, Dirjen Bimas Islam Tegaskan Peran Strategis ASN dan Pentingnya Pernikahan sebagai Ibadah

02 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Pembukaan MATSAMA MTs N 1 Kendal

Pembukaan MATSAMA MTs N 1 Kendal

MIN 1 Kendal Juara 3 Olimpiade Matematika Nasional

MIN 1 Kendal Juara 3 Olimpiade Matematika Nasional

Tingkatkan Kualitas Bimwin, Kemenag Kendal Lakukan Evaluasi

Tingkatkan Kualitas Bimwin, Kemenag Kendal Lakukan Evaluasi

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Mei 2025 (7)
  • April 2025 (22)
  • Maret 2025 (26)
  • Februari 2025 (15)
  • Januari 2025 (11)
  • Desember 2024 (8)
  • November 2024 (10)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (12)
  • Agustus 2024 (14)
  • Juli 2024 (18)
  • Juni 2024 (10)
  • Mei 2024 (18)
  • April 2024 (6)
  • Maret 2024 (19)
  • Februari 2024 (19)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (4)
  • Agustus 2023 (4)
  • Juli 2023 (21)
  • Juni 2023 (11)
  • Mei 2023 (11)
  • April 2023 (4)
  • Maret 2023 (17)
  • Februari 2023 (24)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (37)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Kontak
  • Layanan Umum

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset