Kendal – Kantor Kementeraian Agama Kabupaten Kendal malalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja pada siswa siswi kelas XII MAN Kendal, Kamis (17/3) di aula madrasah setempat.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus menyampaikan bahwa inti dari keguatan ini adalah untuk menghindarkan anak anak diusia remaja khususnya siswa siswi MAN Kendal terhindar dari pernikahan dini.
“Larangan untuk nikah muda memang tidak ada. Namun, sebelum pernikahan digelar, pasangan muda-mudi harus sama-sama siap lahir batin dalam mengarungi biduk rumah tangga, agar dampak negatif akibat nikah muda terhindarkan dan pernikahan yang dijalani dapat berjalan bahagia serta sesuai dengan apa yang diharapkan,” tegasnya.
Mahrus juga menjelaskan bahwa nikah muda masih menjadi polemik yang ramai diperbincangkan banyak orang. Sebagian kalangan ada yang memandang hal ini positif karena secara agama dapat menghindari muda-mudi dari perzinahan. Namun meski mampu menghindari perzinahan, nikah muda tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya, pernikahan di usia muda cenderung memiliki banyak tantangan dan memiliki beragam risiko jika tidak dipertimbangkan secara matang.
“Jika tidak dipersiapkan secara matang, ada beberapa risiko dari nikah muda. Risiko tersebut meliputi gangguan psikologis karena belum siap mental, komplikasi kehamilan karena secara kesehatan juga belum matang, masalah ekonomi hingga perceraian,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya Kakan Kemenag, Mahrus menginatkan bahwa dalam berumah tangga akan terjadi keseimbangan antara baik dan buruk dengan arti kata, kita akan menghadapi berbagai hal dalam berumah tangga yang sebelumnya kita belum pernah menghadapi persoalan itu. Peran orang tua dari kedua belah pihak hanya sebagai pendengar dan tidak boleh ikut campur dalam permasalah kehidupan suami istri anaknya.
“Mari jaga harkat dan martabat, uatamanya anak anaku yang perempuan, karena bila sudah tercoreng aib sangat sulit untuk menghilangkan trauma masa lalu, dan semoga peserta bimbingan ini bisa menimba ilmu yang sebanyak banyaknya dalam kegiatan ini dan kedepannya bisa membina keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah,” pugkasnya.
Sementara Kasi Bimas Islam, Afifudin menerangkan kegiatan ini merupakan program unggulan Kementerian Agama sebab pemerintah menginginkan remaja yang akan memasuki jenjang perkawinan harus mempunyai ilmu yg cukup dalam membina rumah tangga.
“Kenapa ini merupakan program unggulan, karena berawal dari banyaknya anggota keluarga yang tidak memahami masing masing perannya dalam rumah tangga,” ujarnya.
Meski masih jauh dan lama untuk menuju ke jenjang pernikahan, namun sejumlah pelajar mengaku senang dengan adanya bimbingan pranikah usia remaja ini karena bisa membuka wawasan dan pikiran anak anak muda untuk tidak terburu buru menikah. (bel)