Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal kembali menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah pada Rabu (15/10/2025) bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Kangkung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Kendal, serta para penyuluh Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan Puskesmas se-Kawedanan Weleri. Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam kegiatan Bimwin dan memperkuat peran penyuluh dalam membina ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah.
Dalam sambutannya, Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Kendal, Muarofah, menyampaikan pentingnya kegiatan Bimwin yang terintegrasi dan berkelanjutan antar stakeholder.
“Kegiatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi sebagai bentuk evaluasi bersama agar program Bimwin dan Keluarga Sakinah bisa lebih terarah dan efektif. Kita ingin memastikan bahwa calon pengantin mendapatkan bekal yang cukup dalam membangun rumah tangga, serta remaja juga dibekali nilai-nilai ketahanan keluarga sejak dini,” ungkap Muarofah.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok mengenai kendala dan strategi pelaporan program Bimwin dan Keluarga Sakinah di masing-masing wilayah kecamatan. Para peserta berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin sebagai wadah koordinasi dan peningkatan kapasitas penyuluh.
Adapun penyuluh Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) juga turut menyampaikan paparan mengenai pengenalan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di sekolah-sekolah. Dalam kesempatan tersebut, penyuluh BRUS, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa program BRUS bertujuan untuk mencegah perkawinan dini dan memberikan edukasi kepada remaja usia sekolah mengenai pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi remaja yang sehat dan berkarakter.