Kendal (Humas) – Upaya meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan Islam terus dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kendal. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Islam Tahun 2025–2029 yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di Aula Kemenag Kendal.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat di Kemenag Kendal, perencana, kepala madrasah, pengawas madrasah, jajaran ASN di lingkungan Kemenag Kendal, FKDT, FKPP, serta Badko LPQ. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta menginternalisasi arah kebijakan strategis bidang pendidikan Islam lima tahun ke depan.
Mewakili Kepala Kantor, Maesaroh selaku Kasubag TU Kemenag Kendal menegaskan bahwa penyusunan dan pelaksanaan Renstra Pendis harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjadi pedoman agar kinerja Kementerian Agama semakin terarah, terukur, dan berdampak nyata.
“Kinerja Kementerian Agama, khususnya di bidang pendidikan Islam, harus mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan masyarakat. Melalui Renstra ini, kita ingin memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai arah, kebutuhan, dan harapan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Renstra tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren. Ia juga meminta agar para peserta dapat penyampaian gagasan, tanggapan, dan saran terkait arah kebijakan pendidikan Islam di Kendal. Masukan dari para peserta menjadi bagian penting dalam merumuskan strategi yang kontekstual dan aplikatif.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang untuk menyampaikan masukan agar Perencana di Kemenag mampu memformulasikan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak didik, santri, serta masyarakat luas,” imbuhnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami substansi Renstra serta berkomitmen mengimplementasikannya dalam setiap program dan kegiatan. Harapannya, sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran pemahaman semata, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata di setiap lembaga pendidikan agar pelaksanaan Renstra benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan Islam. (LD)