Kendal – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah pada Rabu (8/10/2025) bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Boja.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Kendal, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, penyuluh agama Islam, penyuluh Keluarga Berencana (KB), perwakilan dari Puskesmas, serta para penyuluh Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Dalam kesempatan tersebut, Zainal Fatah mengingatkan bahwa membangun keluarga sakinah bukan hanya tanggung jawab pasangan suami istri, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam memberikan edukasi dan pendampingan yang tepat.
“Membangun keluarga sakinah bukan hanya tanggung jawab pasangan suami istri, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari pemerintah dan masyarakat. Edukasi dan pendampingan yang tepat harus diberikan secara berkelanjutan, agar keluarga benar-benar menjadi fondasi yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kakan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara KUA, penyuluh agama, tenaga kesehatan, dan instansi terkait dalam memberikan edukasi serta bimbingan kepada calon pengantin dan keluarga muda. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mendukung program pemerintah dalam pembangunan ketahanan keluarga.
Dengan adanya konsolidasi ini, Kemenag Kendal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah di seluruh wilayah kecamatan.