Kendal (Humas) – Kantor Kemenag Kendal melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin (21/7/2025). Bertempat di halaman Kankemenag Kendal, kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Maesaroh.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan pesan agar para ASN di lingkungan Kankemenag Kendal bisa terus mengembangkan kompetensinya tidak hanya sesuai bidang jabatan yang di emban, namun juga harus menguasai segala informasi di dalam satuan kerja mereka.
“Saya harap semua ASN di lingkungan Kankemenag Kendal tidak hanya menguasai bidang sesuai dengan tupoksi jabatan masing-masing, namun juga harus bisa menguasai segala informasi yang ada di satuan kerjanya,” pesan Maesaroh.
Selain melaksanakan apel pagi, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 18 Pejabat Pelaksana. SK tersebut diberikan langsung oleh Maesaroh selaku Kasubbag TU dan Adib Muhlasin selaku Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf mewakili Kepala Kantor Kemenag Kendal.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses penataan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kankemenag Kendal. Dalam sambutannya, Kasubag TU menyampaikan bahwa penyerahan SK jabatan pelaksana ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus tanggung jawab baru yang harus diemban oleh para ASN.
“SK ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga amanah untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan profesionalisme sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Pemberian SK ini sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024 tentang nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana pada Kementerian Agama, perlu untuk menyesuaikan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil yang tersebut dalam Keputusan.
Sebanyak 18 ASN dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kantor Kemenag Kendal menerima SK tersebut. Mereka akan menempati posisi jabatan pelaksana sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Beberapa jabatan yang mengalami penyesuaian, seperti Analis Rencana Program dan Kegiatan,Penyusun Bahan Akreditasi dan lain sebagainya guna menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan mendukung efektivitas kerja.
Kasubag TU juga berpesan agar para ASN yang menerima SK dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas baru dan selalu menjaga integritas serta loyalitas terhadap instansi.
-A